Senin, 28 November 2016

TUGAS8 - ILMU BUDAYA DASAR

PENGERTIAN TANGGUNG JAWAB
Pengertian tanggung jawab dalam Kamus Umum Bahasa Besar Indonesia adalah keadaan dimana wajib menanggung segala sesuatu, sehingga berkewajiban menanggung, memikul jawab, menanggung segala sesuatunya atau memberikan jawab dan menanggung akibatnya.
Adapun tanggung jawab secara definisi merupakan kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatan baik yang disengaja maupun yang tidak di sengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajiban.
Tanggung jawab bersifat kodrati, yang artinya tanggung jawab itu sudah menjadi bagian kehidupan manusia bahwa setiap manusia dan yang pasti masing-masing orang akan memikul suatu tanggung jawabnya sendiri-sendiri. Apabila seseorang tidak mau bertanggung jawab, maka tentu ada pihak lain yang memaksa untuk tindakan tanggung jawab tersebut.


MACAM MACAM TANGGUNG JAWAB :
1.      Tanggung Jawab Terhadap Diri Sendiri.
Menurut sifatnya manusia adalah makhluk bermoral. Akan tetapi manusia juga seorang pribadi, dan sebagai makhluk pribadi manusia mempunyai pendapat sendiri, perasaan sendiri, angan-angan untuk berbuat ataupun bertindak, sudah barang tentu apabila perbuatan dan tindakan tersebut dihadapan orang banyak, bisa jadi mengundang kekeliruan dan juga kesalahan. Untuk itulah agar maanusia itu dalam mengisi kehidupannya memperoleh makna, maka atas diri manusia perlu diberi Tanggung Jawab.
Contoh peng-implemintasiannya adalah : Dengan mengerjakan tugas tugas kuliah dengan sebaik baiknya, dan contohnya saya mengerjakan tugas Ilmu budaya dasar saat ini.
              
2.  Tanggung Jawab kepada keluarga
Masyarakat kecil ialah keluarga. Keluarga adalah suami-istri, ayah-ibu dan anak-anak, dan juga orang-orang lain yang menjadi anggota keluarga. Tiap anggota keluarga wajib bertanggung jawab kepada keluarganya. Tanggung Jawab ini menyangkut nama baik keluarga. Tetapi Tanggung Jawab juga merupakan kesejahteraan, keselamatan, pendidikan, dan kehidupan.
Contoh peng-Impementasiannya ialah :
1.Menuruti Perkataan Orang tua & tidak boleh melawan
Seorang anak sudah seharusnya menuruti apa yang diperintahkan oleh orang tuanya dan tidak boleh melawan dan membangkang selama perbuatan tersebut merupakan perbuatan yang baik dan benar, karena dianggap orang tua dijadikan contoh dari perilaku anak-anaknya
2.      Tidak berkata kasar dan menyakiti orang tua
Orang tua sudah melahirkan dan membesarkan anak hingga anak tersebut dapat tumbuh besar. Selain itu orang tua telah memberikan pendidikan dan pengetahuan agama sehingga anak tidak boleh berkata kasar yang dapat menyakiti orang tuanya baik dari segi fisik atau pun dari perasaan orang tua karena perbuatan tersebut merupakan dosa besar.
3.      Belajar dengan giat
Seorang anak telah diberi pendidikan formal oleh orang tuanya (disekolahkan), alangkah baiknya seorang anak menghargai apa yang telah orang tua nya berikan dengan belajar dengan giat dan bersungguh-sungguh sehingga membuahkan hasil dan dapat berguna di masa depan
4.      Merawat anggota keluarga
Apabila ada anggota keluarga seperti ibu, ayah, kakak, atau adik yang sakit sehingga membutuhkan bantuan, maka seharusnya seorang membantu untuk merawat orang tua atau saudara kandungnya. Selain itu apabila Ia memiliki adik, merawat anggota keluarga juga dapat dilakukan dengan merawat adik yang masih kecil dan mengajaknya bermain permainan yang mengandung hal positif
5.      Melindungi saudara kandungnya
Seorang anak berkewajiban untuk saling melindungi sesama saudara kandung. Terutama seorang kakak seharusnya melindungi adiknya.
6.      Peduli terhadap keluarga
Peduli dengan keluarga disini maksudnya seorang anak (terutama yang sudah remaja) diharapkan tidak terlalu asik dengan dunianya sendiri sehingga lupa akan keluarganya. Karena ditakutkan akan adanya penyimpangan-penyimpangan yang terjadi apabila anak tersebut kurang diawasi oleh orang tuanya.
3. Tanggung Jawab kepada masyarakat
Satu kenyataan pula, bahwa manusia adalah makhluk sosial. Manusia merupakan anggota masyarakat. Karena itu, dalam berpikir, bertingkah laku, berbicara, dan sebagainya manusia terikat oleh masyarakat. Wajarlah apabila segala tingkah laku dan perbuatannya harus dipertanggung jawabkan kepada masyarakat.
Secara kodrati dari sejak lahir sampai manusia mati, memerlukan bantuan orang lain. Terlebih lagi pada zaman yang sudah semakin maju ini. Secara langsung maupun tidak langsung manusia membutuhkan hasil karya dan jasa orang lain untuk memenuhi segala kebutuhan hidup. Dalam kondisi inilah manusia membutuhkan dan kerjasama dengan orang lain.
Kekuatan pada manusia pada hakikatnya tidak terletak pada kemampuan fisik ataupun kemampuan jiwanya saja, namun juaga terletak pada kemampuan manusia bekerjasama dengan manusia lain. Karena dengan manusia lain, mereka dapat menciptakan kebudayaan yang dapat membedakan manusia dengan makhluk hidup lain. Yang menyadarkan manusia ada tingkat mutu, martabat dan harkat, sebagai manusia yang hidup pada zaman sekarang dan akan datang.
Dalam semua ini nampak bahwa dalam mempertahankan hidup dan mengejar kehidupan yang lebih baik, manusia mustahil dapat mutlak berdiri sendiri tanpa bantuan atau kerjasama dengan orang lain. Kenyataan ini menimbulkan kesadaran bahwa segala yang dicapai dan kebahagiaan yang dirasakan oleh manusia pada dasarnya berkat bantuan atau kerjasama dengan orang lain didalam masyarakat. Kesadaran demikian melahirkan kesadaran bahwa setiap manusia terpanggil hatinya untuk melakukan apa yang terbaik bagi orang lain dan masyarakat. Boleh jadi inilah Tanggung Jawab manusia yang utama dalam hidup kaitannya dengan masyarakat.
Contoh peng-implementasiannya : saya selalu berusaha untuk menjaga nama baik keluarga dan berusaha berbuat baik dengan lingkungan sekitar. Contoh kecil yang saya lakukan terhadap masyarakat adalah dengan menjaga tingkah laku di setiap keadaan. Hal lain adalah dengan menjaga kebersihan lingkungan, mungkin terlihat sebagai hal kecil namun jika dari hal kecil kita sudah bertanggung jawab maka kita akan dipercaya oleh masyarakat.
4.      Tanggung Jawab kepada Bangsa/Negara
Satu kenyataan lagi, bahwa tiap manusia, tiap individual adalah warga nagara suatu negara. Dalam berpikir, berbuat, bertindak, bertingkah laku manusia terikat olah norma-norma atau ukuran-ukuran yang dibuat oleh negara. Manusia tidak dapat berbuat semau sendiri. Bila perbuatan manusia itu salah, maka ia harus bertanggung jawab kepada negara.
Contoh pengimplementasiannya ialah :
Membina solidaritas sosial sebagai sesama warga negara Indonesia dan,
Meningkatkan wawasan kebangsaan agar senantiasa terbina rasa kebangsaan, paham kebangsaan, dan semangat kebangsaan pada setiap diri warga Negara.
 5.  Tanggung Jawab kepada Tuhan
 Manusia ada tidak dengan sendirimya, tetapi merupakan makhluk ciptaan Tuhan. Sebagai ciptaan Tuhan manusia dapat mengembangkan diri sendiri dengan sarana-sarana pada dirinya yaitu pikiran, perasaan, seluruh anggota tubuhnya, dan alam sekitarnya.
Dalam mengembangkan dirinya manusia bertingkah laku dan berbuat. Sudah tentu dalam perbuatannya manusia membuat banyak kesalahan baik yangdisengaja maupun tidak. Sebagai hamba Tuhan, manusia harus bertanggung jawab atas segala perbuatan yang saalah itu atau dengan istilah agama atas segala dosanya.
Dalam kehidupan sehari-hari manusia bersembahyang sesuai dengan perintah Tuhan. Apabila tidak bersembahyang, maka manusia itu harus mempertanggung jawabkan kelalaiannya itu diakhirat kelak.
Manusia hidup dalam perjuangan, begitu firman Tuhan. Tetapi bila manusia tidak bekerja keras untuk kelangsungan hidupnya, maka segala akibatnya harus dipikul sendiri, penderitaan akibat kelalaian adalah tanggung jawabnya. Meskipun manusia menutupi perbuatannya yang salah dengan segala jalan sesuai dengan kondisi dan kemampuannya, misalnya dengan hartanya, kekuasaannya, atau kekuatannya (ancaman), namun manusia tak dapat lepas dari tanggung jawabnya kepada Tuhan.
Contoh pengimplementasiannya :
Mensyukuri nikmat yang telah dikaruniakanNya kepada kita semua.
Beribadah kepada Tuhan YME sesuai dengan keyakinan dan kepercayaan yang dianut masing-masing.
Melaksanakan segala perintahNya serta berusha menjauhi atau meninggalkan segala apa yang dilarang oleh Tuhan YME.
Menuntut ilmu dan menggunakannya untuk kebajikan (kemaslahatan) umat manusia sebagai bekal kehidupan baik didunia maupun diakhirat kelak.
Menjalin tali silaturahmi atau persaudaraan guna mewujudkan kehidupan maysarakat yang aman, tentram, damai, dan sejahtera.
Tanggung jawab dalam sebuah jabatan misalnya dalam menjadi ketua kelas :
bertanggung jawab penuh atas jalannya organisasi kelas serta, memberikan arahan dan masukan kepada anggota organisasi kelas dan merencanakan dan menyusun serta memutuskan segala kebijaksanaan yang akan ditetapkan untuk dilaksanakan setiap bidang.
memimpin dan mengkoordinir setiap rapat pertemuan dan melaporkannya kepada wali kelas.
 Serta menetapkan kebijakan dan mengambil keputusan berdasarkan hasil musyawarah dan mufakat, dan mengevaluasi setiap hasil karya pengurus anggota.

Selasa, 22 November 2016

Pandangan hidup adalah pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan , pedoman ,

arahan , petunjuk hidup di dunia.

Pertanyaan:

1.     Bagaimana pandangan hidup anda pada masa depan ?

2.    Apa yang menjadi cita-cita anda dalam hidup ?

3.    Mengejar cita-cita harus diiringi dengan usaha dan perjuangan . Bagaimana usaha anda menghadapi

kendala dalam meraih cita-cita?

Jawab :

1.     Pandangan hidup saya pada masa depan adalah berusaha untuk menjaddi orang yang sukses ,

selalu berpikir positif terhadap orang lain , memaafkan kesalahan orang lain , berintrospeksi diri agar

menjadi manusia yang lebih baik , menghadapi masalah yang ada sebagai proses pendewasaan diri .

2.    cita cita dimas adalah menjadi petarung handal

3. kendalanya adalah yang fisik .

Senin, 21 November 2016

Nama :Dimas maulana pasha fauzan
Npm : 12516050
Kelas : 1pa13

Pandangan hidup adalah pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan , pedoman , arahan , petunjuk hidup di dunia.
Pertanyaan: 
1.     Bagaimana pandangan hidup anda pada masa depan ?
2.    Apa yang menjadi cita-cita anda dalam hidup ?
3.    Mengejar cita-cita harus diiringi dengan usaha dan perjuangan . Bagaimana usaha anda menghadapi kendala dalam meraih cita-cita?
Jawab : 
1.     Pandangan hidup saya pada masa depan adalah berusaha untuk menjaddi orang yang sukses , selalu berpikir positif terhadap orang lain , memaafkan kesalahan orang lain , berintrospeksi diri agar menjadi manusia yang lebih baik , menghadapi masalah yang ada sebagai proses pendewasaan diri .
2.    cita cita dimas adalah menjadi petarung handal

3.   kendalanya adalah yang fisik .

Jumat, 11 November 2016

pandangan hidup dan cita-cita

Pandangan Hidup dan Cita-Cita

Pandangan Hidup 
merupakan suatu dasar atau landasan untuk membimbing kehidupan jasmani dan rohani. Pandangan hidup ini sangat bermanfaat bagi kehidupan individu, masyarakat, atau negara. Semua perbuatan, tingkah laku dan aturan serta undang-undang harus merupakan pancaran dari pandangan hidup yang telah dirumuskan.
Pandangan hidup sering disebut filsafat hidup. Filsafat berarti cinta akan kebenaran, sedangkan kebenaran dapat dicapai oleh siapa saja. Hal inilah yang mengakibatkan pandangan hidup itu perlu dimiliki oleh semua orang dan semua golongan.
Setiap orang, baik dari tingkatan yang paling rendah sampai dengan tingkatan yang paling tinggi, mempunyai cita-cita hidup. Hanya kadar cita-citanya sajalah yang berbeda. Bagi orang yang kurang kuat imannya ataupun kurang luas wawasannya, apabila gagal mencapai cita-cita, tindakannya biasanya mengarah pada hal-hal yang bersifat negative.
Disinilah peranan pandangan hidup seseorang. Pandangan hidup yang teguh merupakan pelindung seseorang. Dengan memegang teguh pandangan hidup yang diyakini, seseorang tidak akan bertindak sesuka hatinya. Ia tidak akan gegabah bila menghadapi masalah, hambatan, tantangan dan gangguan, serta kesulitan yang dihadapinya.
Biasanya orang akan selalu ingat, taat, kepada Sang Pencipta bila sedang dirudung kesusahan. Namun, bila manusia sedang dalam keadaan senang, bahagia, serta kecukupan, mereka lupa akan pandangan hidup yang diikutinya dan berkurang rasa pengabdiannya kepada Sang Pencipta. Hal ini disebabkan oleh beberapa factor, antara lain :
  1. Kurangnya penghayatan pandangan hidup yang diyakini.
  2. Kurangnya keyakinan pandangan hidupnya.
  3. Kurang memahami nilai dan tuntutan yang terkandung dalam pandangan hidupnya.
  4. Kurang mampu mengatasi keadaan sehingga lupa pada tuntutan hidup yang ada dalam pandangan hidupnya.
  5. Atau sengaja melupakannya demi kebutuhan diri sendiri.
Pandangan hidup tidak sama dengan cita-cita. Sekalipun demikian, pandangan hidup erat sekali kaitannya dengan cita-cita. Pandangan hidup merupakan bagian dari hidup manusia yang dapat mencerminkan cita-cita atau aspirasi seseorang dan sekelompok orang atau masyarakat.
Pandangan hidup merupakan sesuatu yang sulit untuk dikatakan, sebab kadang-kadang pandangan hidup hanya merupakan suatu idealisme belaka yang mengikuti kebiasaan berpikir didalam masyarakat. Manuel Kaisiepo (1982) dan Abdurrahman Wahid (1985) berpendapat bahwa pandangan hidup itu bersifat elastis. Maksudnya bergantung pada situasi dan kondisi serta tidak selamanya bersifat positif.
Pandangan hidup yang sudah diterima oleh sekelompok orang biasanya digunakan sebagai pendukung suatu organisasi disebut ideology. Pandangan hidup dapat menjadi pegangan, bimbingan, tuntutan seseorang ataupun masyarakat dalam menempuh jalan hidupnya menuju tujuan akhir.

CONTOH KASUS :
Saya dimasa depan mempunyai pandangan hidup ingin mengembalikan kembali budaya ketimuran Indonesia yang seiring dengan kerasnya arus Globalisasi seamkin hilang dan diganti dengan budaya barat, dan ingin menumbuhkan rasa cinta pada tanah air 
(NASIONALISME)  karna itu saya ingin menjadi seorang Guru Bimbingan Konseling agar bisa sedikit demi sedikit memahami kenapa anak muda di Indonesia sekarang mulai meninggalkan budayanya



CITA-CITA
 Menurut   kamus  umum  Bahasa  Indonesia,  yang  disebut  cita-cita  adalah  keinginan, harapan,   tujuan  yang  selalu  ada  dalam  pikiran.  Baik  keinginan,  harapan,  maupun   tujuan merupakan   apa  yang  mau  diperoleh  seseorang  pada  masa  mendatang.   Dengan   demikian cita-cita  merupakan  pandangan  masa depan, merupakan  pandangan  hidup yang akan datang. Pada  umumnya   cita-cita  merupakan  semacam  garis  linier  yang  makin  lama  makin  tinggi, dengan  perkataan  lain:  cita-cita  merupakan  keinginan,  harapan,  dan  tujuan  manusia   yang makin  tinggi  tingkatannya.

            Apabila  cita-cita  itu tidak mungkin  atau belum mungkin  terpenuhi,  maka  cita-cita  itu disebut angan-angan.  Disini persyaratan dan kemampuan  tidak/belum  dipenuhi  sehinga  usaha untuk mewujudkan  cita-cita  itu tidak mungkin  dilakukan.  Misalnya  seorang anak bercita-cita ingin  menjadi  dokter,  ia belum  sekolah,  tidak mungkin  berpikir  baik,  sehingga  tidak  punya kemampuan   berusaha  mencapai  cita-cita.  Itu baru dalam  taraf  angan-angan.

            Antara masa sekarang   yang merupakan  realita dengan masa yang akan datang  sebagai ide atau cita-cita  terdapat jarak waktu. Dapatkah seseorang mencapai  apa yang dicita-citakan, hal itu bergantung  dari tiga faktor. Pertama, manusianya  yaitu yang memiliki  cita-cita;  kedua, kondisi yang dihadapi selama mencapai apa yang dicita-citakan; dan ketiga, seberapa tinggikah cita-cita  yang  hendak  dicapai.

            Faktor  manusia  yang mau mencapai  cita-cita  ditentukan  oleh  kualitas  manusianya. Ada orang yag tidak berkemauan, sehingga apa yang dicita-citakan hanya merupakan  khayalan saja. Hal demikian banyak menimpa anak-anak muda yang memang senang berkhayal, tetapi sulit mencapai apa yang dicita-citakan karena kurang mengukur dengan kemampuannya sendiri. Sebaliknya dengan anak  yang  dengan  kemauan  keras  ingin  mencapai apa yang  di cita-citakan, cita-cita merupakan motivasi  atau  dorongan dalam menempuh hidup untuk mencapainya. Cara keras dalam mencapai cita-cita merupakan  suatu perjuangan  hidup yang bila berhasil  akan  menjadikan dirinya puas.

CONTOH KASUS TENTANG SAYA SENDIRI :
Saya dimasa depan mempunyai pandangan hidup ingin mengembalikan kembali budaya ketimuran Indonesia yang seiring dengan kerasnya arus Globalisasi seamkin hilang dan diganti dengan budaya barat, dan ingin menumbuhkan rasa cinta pada tanah air 
(NASIONALISME)  karna itu saya ingin menjadi seorang Guru Bimbingan Konseling agar bisa sedikit demi sedikit memahami kenapa anak muda di Indonesia sekarang mulai meninggalkan budayanya.
Untuk menggapai semua cita cita tidak semudah membalikkan telapak tangan semua butuh perjuangan jatuh bangun penuh dengan air mata tetapi bila kita dapat melewati semua itu dan menggapai cita cita yang kita impikan akan muncul tangis bahagia, jadi saya kalau saya menemui tantangan untuk menggapai masa depan saya, tentu saya akan menghadapinya secara sabar dan konsisten.

Rabu, 02 November 2016

KEADILAN!!!!

KEADILAN
Definisi Keadilan
Keadilan dalam bahasa sebenarnya adalah memberikan sesuatu pada tempatnya, adil bukan berarti sama rata, melainkan memberikan sesuatu pada orang yang tepat sesuai dengan aturan yang berlaku. Dalam pengertian keadilan ada beberapa macam pengertian yang diungkapkan oleh para ahli ilmu kemanusiaan, berikut adalah beberapa pendapat dari para ahli mengenai pengertian keadilan.

Definisi Keadilan Menurut Para Ahli :
1. Aristoteles
Menurut Aristoteles menyatakan bahwa keadilan ialah sebuah tindakan yang terletak diantara memberikan terlalu banyak dan juga sedikit yang bisa diartikan ialah memberikan sesuatu kepada setiap orang yang sesuai dengan memberi apa yang menjadi haknya.

2. Frans Magnis Suseno   
Menurut Frans Magnis Suseno menyatakan bahwa keadilan yaitu suatu keadaan antar manusia yang diperlakukan dengan sama ,yang sesuai dengan hak dan kewajibannya masing-masing.

3. Thomas Hubbes   
Menurut Thomas Hubbes menyatakan bahwa keadilan yaitu sesuatu perbuatan yang dikatakan adil jika sudah didasarkan pada suatu perjanjian yang telah disepakati.

4. Plato
Menurut Plato menyatakan bahwa keadilan ialah diluar suatu kemampuan manusia biasa yang mana suatu keadilan tersebut hanya ada di dalam sebuah hukum dan juga perundang-undangan yang dibuat oleh para ahli .

5. W.J.S Poerwadarminto   
Menurut W.J.S Poerwadarminto menyatakan bahwa keadilan yaitu tidak berat sebelah yang artinya seimbang, dan yang sepatutnya tidak sewenang-wenang.


KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA

Keadilan Sosial ialah sifat masyarakat adil dan makmur berbahagia untuk semua orang, tidak ada penghinaan, tidak ada penghisapan, bahagia material dan bahagia spritual, lahir dan batin. Istilah adil yaitu menunjukkan bahwa orang harus memberi kepada orang lain apa yang menjadi haknya dan tahu mana haknya sendiri serta tahu apa kewajibannya kepada orang lain dan dirinya. Sosial berarti tidak mementingkan diri sendiri saja, tetapi mengutamakan kepentingan umum, tidak individualistik dan egoistik, tetapi berbuat untuk kepentingan bersama.

Maka di dalam sila ke-5 tersebut terkandung nilai Keadilan tersebut didasari oleh hakekat keadilan manusia yaitu keadilan dalam hubungan manusia dengan dirinya sendiri, manusia dengan manusia lain, manusia dengan masyarakat, bangsa dan negaranya serta hubungan manusia dengan Tuhannya.oleh karena itu manusia dikatakan pula sebagai makhluk Monopruralisme

MACAM MACAM KEADILAN
  • Keadilan Komunikatif (Iustitia Communicativa) : ialah suatu keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang terhadap apa yang menjadi bagiannya yang berdasarkan hak seseorang pada suatu objek tertentu. Contohnya :  Aris membeli tas Bayu yang harganya 100 ribu maka Aris membayar 100 ribu juga seperti yang telah disepakati.
  • Keadilan Distributif (Iustitia Distributiva) : suatu keadilan yang memberikan kepada masing-masing terhadap apa yang telah menjadi hak pada sebuah subjek hak yaitu individu. Keadilan distributif yaitu suatu keadilan yang menilai dari segi proporsionalitas atau kesebandingan yang berdasarkan jasa, kebutuhan, dan kecakapan. Contohnya : keadilan Pada karyawan yang sudah bekerja selama 30 tahun, maka ia pantas untuk mendapatkan kenaikan jabatan atau pangkat. 
  • Keadilan Legal (Iustitia Legalis) : yaitu suatu keadilan menurut undang-undang yang dimana objeknya ialah masyarakat yang dilindungi UU untuk kebaikan bersama atau banum commune. Contohnya :  Semua pengendara wajib untuk menaati rambu-rambu lalu lintas.
  • Keadilan Vindikatif (Iustitia Vindicativa) : yaitu suatu keadilan yang memberikan hukuman atau denda yang sesuai dengan pelanggaran atau kejatahannya. Contohnya: pengedar narkoba pantas untuk dihukum dengan seberat-beratnya.
  • Keadilan Kreatif (Iustitia Creativa) : yaitu suatu keadilan yang memberikan masing-masing orang yang berdasarkan bagiannya yang berupa kebebasan untuk menciptakan suatu kreativitas yang dimilikinya pada berbagai sebuah bidang kehidupan. Contohnya : penyair diberikan kebebasan dalam menulis, bersyair tanpa adanya interfensi atau tekanan apapun.
  • Keadilan Protektif (Iustitia Protektiva) : yaitu suatu keadilan dengan memberikan suatu penjagaan atau perlindungan kepada pribadi-pribadi dari tindak sewenang-wenang oleh pihak lain. Contohnya :  Polisi wajib untuk menjaga masyarakat dari para penjahat. 
            Sikap memberi bantuan kepada orang lain merupakan salah satu dari keadilan sosial.
         Saya pernah membantu seorang ibu ibu yang sedang terjatuh dari sepeda motornya, saya melakukan hal itu karna itu hanya tindakan spontan, ga pake uhuuuy ya hehe, saya merasa kasian melihat ibu ibu itu luka luka lecet, tanpa pikir panjang saya langsung membawanya ke puskesmas terdekat.

KEADILAN!!!!

KEADILAN
Definisi Keadilan
Keadilan dalam bahasa sebenarnya adalah memberikan sesuatu pada tempatnya, adil bukan berarti sama rata, melainkan memberikan sesuatu pada orang yang tepat sesuai dengan aturan yang berlaku. Dalam pengertian keadilan ada beberapa macam pengertian yang diungkapkan oleh para ahli ilmu kemanusiaan, berikut adalah beberapa pendapat dari para ahli mengenai pengertian keadilan.

Definisi Keadilan Menurut Para Ahli :
1. Aristoteles
Menurut Aristoteles menyatakan bahwa keadilan ialah sebuah tindakan yang terletak diantara memberikan terlalu banyak dan juga sedikit yang bisa diartikan ialah memberikan sesuatu kepada setiap orang yang sesuai dengan memberi apa yang menjadi haknya.

2. Frans Magnis Suseno   
Menurut Frans Magnis Suseno menyatakan bahwa keadilan yaitu suatu keadaan antar manusia yang diperlakukan dengan sama ,yang sesuai dengan hak dan kewajibannya masing-masing.

3. Thomas Hubbes   
Menurut Thomas Hubbes menyatakan bahwa keadilan yaitu sesuatu perbuatan yang dikatakan adil jika sudah didasarkan pada suatu perjanjian yang telah disepakati.

4. Plato
Menurut Plato menyatakan bahwa keadilan ialah diluar suatu kemampuan manusia biasa yang mana suatu keadilan tersebut hanya ada di dalam sebuah hukum dan juga perundang-undangan yang dibuat oleh para ahli .

5. W.J.S Poerwadarminto   
Menurut W.J.S Poerwadarminto menyatakan bahwa keadilan yaitu tidak berat sebelah yang artinya seimbang, dan yang sepatutnya tidak sewenang-wenang.


KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA

Keadilan Sosial ialah sifat masyarakat adil dan makmur berbahagia untuk semua orang, tidak ada penghinaan, tidak ada penghisapan, bahagia material dan bahagia spritual, lahir dan batin. Istilah adil yaitu menunjukkan bahwa orang harus memberi kepada orang lain apa yang menjadi haknya dan tahu mana haknya sendiri serta tahu apa kewajibannya kepada orang lain dan dirinya. Sosial berarti tidak mementingkan diri sendiri saja, tetapi mengutamakan kepentingan umum, tidak individualistik dan egoistik, tetapi berbuat untuk kepentingan bersama.

Maka di dalam sila ke-5 tersebut terkandung nilai Keadilan tersebut didasari oleh hakekat keadilan manusia yaitu keadilan dalam hubungan manusia dengan dirinya sendiri, manusia dengan manusia lain, manusia dengan masyarakat, bangsa dan negaranya serta hubungan manusia dengan Tuhannya.oleh karena itu manusia dikatakan pula sebagai makhluk Monopruralisme

MACAM MACAM KEADILAN
  • Keadilan Komunikatif (Iustitia Communicativa) : ialah suatu keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang terhadap apa yang menjadi bagiannya yang berdasarkan hak seseorang pada suatu objek tertentu. Contohnya :  Aris membeli tas Bayu yang harganya 100 ribu maka Aris membayar 100 ribu juga seperti yang telah disepakati.
  • Keadilan Distributif (Iustitia Distributiva) : suatu keadilan yang memberikan kepada masing-masing terhadap apa yang telah menjadi hak pada sebuah subjek hak yaitu individu. Keadilan distributif yaitu suatu keadilan yang menilai dari segi proporsionalitas atau kesebandingan yang berdasarkan jasa, kebutuhan, dan kecakapan. Contohnya : keadilan Pada karyawan yang sudah bekerja selama 30 tahun, maka ia pantas untuk mendapatkan kenaikan jabatan atau pangkat. 
  • Keadilan Legal (Iustitia Legalis) : yaitu suatu keadilan menurut undang-undang yang dimana objeknya ialah masyarakat yang dilindungi UU untuk kebaikan bersama atau banum commune. Contohnya :  Semua pengendara wajib untuk menaati rambu-rambu lalu lintas.
  • Keadilan Vindikatif (Iustitia Vindicativa) : yaitu suatu keadilan yang memberikan hukuman atau denda yang sesuai dengan pelanggaran atau kejatahannya. Contohnya: pengedar narkoba pantas untuk dihukum dengan seberat-beratnya.
  • Keadilan Kreatif (Iustitia Creativa) : yaitu suatu keadilan yang memberikan masing-masing orang yang berdasarkan bagiannya yang berupa kebebasan untuk menciptakan suatu kreativitas yang dimilikinya pada berbagai sebuah bidang kehidupan. Contohnya : penyair diberikan kebebasan dalam menulis, bersyair tanpa adanya interfensi atau tekanan apapun.
  • Keadilan Protektif (Iustitia Protektiva) : yaitu suatu keadilan dengan memberikan suatu penjagaan atau perlindungan kepada pribadi-pribadi dari tindak sewenang-wenang oleh pihak lain. Contohnya :  Polisi wajib untuk menjaga masyarakat dari para penjahat. 
            Sikap memberi bantuan kepada orang lain merupakan salah satu dari keadilan sosial.
         Saya pernah membantu seorang ibu ibu yang sedang terjatuh dari sepeda motornya, saya melakukan hal itu karna itu hanya tindakan spontan, ga pake uhuuuy ya hehe, saya merasa kasian melihat ibu ibu itu luka luka lecet, tanpa pikir panjang saya langsung membawanya ke puskesmas terdekat.

Kamis, 27 Oktober 2016

tugas ilmu budaya dasar ke 4

1.      Apa  anda ketahui tentang prosa lama dan prosa baru ?
Jawab : Prosa lama merupakan karya sastra yang belum mendapat pengaruh dari sastra atau kebudayaan barat.
 Prosa lama mempunyai bentuk-bentuk sebagai berikut:
1) Hikayat, bentuk sastra lama yang berisi cerita kehidupan para dewa, peri, pangeran atau putri kerajaan, serta raja-raja yang mempunyai kehidupan luar biasa dan gaib.
2) Sejarah atau tiambo, salah satu bentuk prosa lama yang isi ceritanya diambil dari suatu peristiwa sejarah yang pernah terjadi.
3) Dongeng. bentuk sastra lama yang bercerita tentang sesuatu kejadian yang luar biasa dan penuh khavalan, tentang dewa-dewa, peri-peri, putri-putri cantik, dan sebagainya. Fungsi dongeng haruslah sebagai penghibur. Oleh karena itu, dongeng disebut juga cerita pelipur lara.
Prosa Baru
Prosa baru merupakan pancaran dari masyarakat baru. Karya-karya prosa yang dihasilkan oleh masyarakat baru Indonesia mulai fleksibel dan bersifat universal; ditulis dan dilukiskan secara lincah serta bisa dinikmati oleh lingkup masyarakat yang lebih luas.
Bentuk-bentuk prosa baru, antara lain sebagai berikut:
1) Roman berisi cerita tentang kehidupan manusia yang dilukiskan seeara terperinci atau detail. Berdasarkan isinya, roman dapat dibagi menjadi roman sejarah, roman sosial, roman jiwa, roman tendens.
2) Cerpen singkatan dari Cerita pendek; adalah karangan pendek yang berbentuk naratif. Cerpen mengisahkan sepenggal kehidupan manusia yang penuh pertikaian, mengharukan atau menyenangkan, dan mengandung kesan yang tidak mudah dilupakan.
3) Novel, karangan imajinatif yang mengisahkan sisi utuh atas probematika kehidupan manusia atau beberapa orang tokoh.
4) Otobiografi, berisi kisah cerita tentang pribadi si pengarang sendiri, mengenai pengalaman hidupnya sejak kecil hingga dia dewasa.
5) Biografi, berisi suatu kisah atau cerita tentang pengalaman hidup seseorang dari kecil hingga dewasa atau bahkan sampai meninggal dunia yang ditulis oleh orang lain.
6) Essay, karangan yang berupa kupasan tentang suatu hasil karya sastra, kesenian, atau bidang kebudayaan yang dilakukan oleh seorang ahli di bidangnya.
7) Kritik: kupasan tentang satu karya sastra, kesenian, serta bidang kebudayaan yang ditulis oleh seorang ahli dengan menekankan pada fakta yang objektif.

2. Apa yang anda ketahui tentang biografi dan otobiografi
Biografi adalah suatu teks yang berisi tentang kisah kehidupan seseorang, mulai dari kelahiran, latar belakang keluarga, serta perjalanan hidup yang telah dijalani. Istilah biografi sendiri berasal dari bahasa yunani yaitu bios artinya hidup dan graphien artinya tulisa, sehingga secara harfiah biografi berarti tulisan tentang kehidupan sesorang atau dapat dikatakan sebagai riwayat hidup
Otobiografi adalah Menurut (KBBI) autobiografi adalah riwayat hidup hidup pribadi yang ditulis sendiri. Dalam hal ini, autobiografi merupakan catatan dirinya sendiri. Artinya autobiografi adalah sebuah biografi yang didalamnya menceritakan riwayat hidup atau pengalaman pribadi yang ditulis oleh dirinya sendiri. Isi didalam autobiografi berisi tentang pengalaman dari kecil hingga keadaan sang penulis sekarang ini, dari yang paling sulit hingga mencapai keberhasilan yang besar atau prestasi yang dicapainya semasa hidupnya. Penulisan autobiografi didasarkan pada ingatan pengalaman oleh penulis. singkatnya autobiografi adalah perjalanan hidup diri sendiri. 


Contoh biografi
W.S Rendra
Rendra, nama yang sudah tidak asing lagi dikalangan penyair Indonesia masa kini. Namanya memang seakan abadi dalam balutan karya-karyanya yang anti-mainstream kala itu. Sekarang, mari kita sedikit lebih mengenal Rendra dan karya-karyanya melalui biografi singkat yang kami sadur dari buku Mempertimbangkan Tradisi yang merupakan kumpulan opini dari Rendra di media massa.
Rendra, lahir 7 November 1935 di Solo, Jawa Tengah. Pernah kuliah di Jurusan Sastra Barat Fakultas Sastra dan Kebudayaan Universitas Gadjah Mada (tidak tamat), kemudian memperdalam pengetahuan di American Academy Of Dramatical Arts, AS (1964-67). Sepulang dari Amerika Serikat membentuk Bengkel Teater di Yogyakarta dan sekaligus menjadi pimpinannya. Tahun 1954 ia mengikuti Seminar Sastra di Universitas Harvard, AS, dan tahun 1971 dan 1979 mengikuti Festival Penyair Internasional di Rotterdam, Belanda.
Dramanya, Orang-orang di Tikungan Jalan, memperoleh Hadiah Pertama Sayembara Drama Bagian Kesenian Kementerian P dan K Yogyakarta tahun 1954. Tahun 1956 cerpennya mendapat hadiah dari majalah Kisah. Tahun 1957 memperoleh Hadiah Sastra Nasional BMKN untuk kumpulan sajaknya, Ballada Orang-orang Tercinta (1957). Tahun 1968 sajak-sajaknya memperoleh hadiah dari majalah Horison,Dan tahun 1976 mendapat Hadiah Pertama dari Yayasan Buku Utama Departemen P dan K untuk bukunya, Tentang Bermain Drama (1976). Tahun 1970 Rendra menerima Anugerah Seni dari Pemerintah RI dan tahun 1975 memperoleh Hadiah Akademi Jakarta.
Karya-karyanya yang lain: Empat Kumpulan Sajak (1961, 1978), Ia Sudah Bertualang (1963), Blue Untuk Bonnie (1971), Sajak-sajak Sepatu Tua (1972), dan Potret Pembangungan dalam Puisi (1980). Sajak-sajaknya banyak diterjemahkan ke bahasa Inggris, Belanda, Jerman, Prancis, Jepang, Rusia, dan lain-lain. Di samping itu, Rendra juga banyak menerjemahkan drama ke bahasa Indonesia, antara lain karya Sofokles: Oidipus Sang Raja (1976), Oidipus di Kolonus (1976), dan  Antigone (1976).