Selasa, 03 Januari 2017



Nama : Dimas maulana pasha fauzan
Kelas : 1pa13
Npm   : 12516050



1. Nilai – nilai budaya
Pengertian nilai budaya merupakan konsep abstrak mengenai masalah besar dan bersifat umum yang sangat penting serta bernilai bagi kehidupan masyarakat. Nilai budaya itu menjadi acuan tingkah laku sebagian besar anggota masyarakat yang bersangkutan; berada dalam alam pikiran mereka dan sulit untuk diterangkan secara rasional. Nilai budaya bersifat langgeng, tidak mudah berubah aaupun tergantikan dengan nilai budaya yang lain. Anggota masyarakat memiliki nilai sebagai hasil proses belajar sejak masa kanak kanak hingga dewasa yang telah mendarah daging.
Contoh nilai budaya yang ada pada bangsa Indonesia adalah Pancasila dengan lima silanya yang merupakan satu kesatuan atau satu sistem. Tiap bagian bangsa Indonesia seperti suku suku memiliki nilai budaya atau sistem nilai budaya yang menjadi pedoman tingkah laku dalam kehidupan masyarakat. Berbagai suku bangsa berbeda memiliki dan mengamalkan nilai nilai seperti tolong menolong atau gotong royong, musyawarah setia kawan, harga diri, tertib dan sebagainya, yang tercermin dalam berbagai lapangan hidup, unsur unsur kebudayaan atau pranata pranata seperti religi, organisasi sosial, kekerabatan, mata pencaharian, unsur teknologi, kesenian dan sebagainya.
Unsur unsur teknologi tradisional contohnya pakaian yang seringkali muncul dengan hiasan tertentu yang kadang kadang merupakan simbol sebuah nilai yang mengandung makna berharga bagi kehidupan sosial pendukung kebudayaan yang bersangkutan. Aktivitas tertentu dalam rangka mata pencaharian dilatarbelakangi oleh nilai nilai seperti gotong royong.
Aktivitas kerja sama yang bersifat saling tolong menolong itu merupakan perwujudan pandangan bahwa manusia tidak hidup sendiri, harus saling bergantung, dan karena itu harus pula memelihara hubungan baik dengan sesama dalam satu lingkungan sosial tertentu. Pandangan semacam itu menyebabkan terwujudnya aktivitas dalam pandangan lain, seperti dalam upacara religi, upacara perkawinan, membangun rumah, dan lain lain. Hal seperti ini tidak hanya terdapat di Indonesia, tetapi juga pada masyarakat suku bangsa lain di Asia, Afrika, Oseania, dan lain lain.
Sumber:
http://www.learniseasy.com/2015/09/pengertian-nilai-budaya.html#
2. akulturasi budaya
         Pengertian Akulturasi dan Contoh Akulturasi Budaya Istilah akulturasi berasal dari bahasa Latin “acculturate” yang berarti “tumbuh dan berkembang bersama”. Secara umum, pengertian akulturasi (acculturation) adalah perpaduan budaya yang kemudian menghasilkan budaya baru tanpa menghilangkan unsur-unsur asli dalam budaya tersebut. Misalnya, proses percampuran dua budaya atau lebih yang saling bertemu dan berlangsung dalam waktu yang lama sehingga bisa saling memengaruhi.

Sedangkan, menurut Koentjaraningrat, akulturasi adalah proses sosial yang terjadi bila kelompok sosial dengan kebudayaan tertentu dihadapkan pada kebudayaan asing yang berbeda. Syarat terjadinya proses akulturasi adalah adanya persenyawaan (affinity) yaitu penerimaan kebudayaan tanpa rasa terkejut, kemudian adanya keseragaman (homogenity) seperti nilai baru yang tercerna akibat keserupaan tingkat dan corak budayanya

Akulturasi bisa terjadi melalui kontak budaya yang bentuknya bermacam-macam, antara lain sebagai berikut.
1.                Kontak sosial pada seluruh lapisan masyarakat, sebagian masyarakat, atau bahkan antar individu dalam dua masyarakat
2.                Kontak budaya antara kelompok yang menguasai dan dikuasai dalam seluruh unsur budaya, baik dalam ekonomi, bahasa. teknologi. kemasyarakatan. agama, kesenian, maupun ilmu pengetahuan.
3.                Kontak budaya antara masyarakat yang jumlah warganya banyak atau sedikit.
4.                Kontak budaya baik antara sistem budaya, sistem sosial, maupun unsur budaya fisik.






 Contoh-contoh Akulturasi :
a. Seni Bangunan
Seni bangunan tampak pada bangunan candi sebagai wujud percampuran antara seni asli bangsa Indonesia dengan seni Hindu-Budha. Candi merupakan bentuk perwujudan akulturasi budaya bangsa Indonesia dengan India. Candi merupakan hasil bangunan zaman megalitikum yaitu bangunan punden berundak-undak yang mendapat pengaruh Hindu Budha. Contohnya candi Borobudur. Pada candi disertai pula berbagai macam benda yang ikut dikubur yang disebut bekal kubur sehingga candi juga berfungsi sebagai makam bukan semata-mata sebagai rumah dewa. Sedangkan candi Budha, hanya jadi tempat pemujaan dewa tidak terdapat peti pripih dan abu jenazah ditanam di sekitar candi dalam bangunan stupa.



b.SeniTarian
Tari Betawi. Sejak dulu orang Betawi tinggal di berbagai wilayah Jakarta. Ada yang tinggal di pesisir, di tengah kota dan pinggir kota. Perbedaan tempat tinggal menyebabkan perbedaan kebiasaan dan karakter. Selain itu interaksi dengan suku bangsa lain memberi ciri khas bagi orang Betawi. Tari yang diciptakanpun berbeda. Interaksi orang Betawi dengan bangsa Cina tercipta taricokek ,lenong,dan gambangkromong.
c.SeniBerpakaian
Pakaian Adat Betawi, orang Betawi pada umumnya mengenal beberapa macam pakaian. Namun yang lazim dikenakan adalah pakaian adat berupa tutup kepala (destar) dengan baju jas ang menutup leher (jas tutup) yang digunakan sebagai stelan celana panjang Melengkapi pakaian adat pria Betawi ini, selembar kain batik dilingkari pada bagian pinggang dan sebilah belati diselipkan di depan perut. Para wanita biasanya memakai baju kebaya, selendang panjang yamg menutup kepala serta kain batik. Pada pakaian pengantin, terlihat hasil proses asimilasi dart berbagai kelompok etnis pembentuk masyarakat Betawi. Pakaian yang digunakan pengantin pria, yang terdiri dari: sorban, jubah panjang dan celana panjang banyak dipengaruhi oleh kebudayaan Arab. Sedangkan pada pakaian pengantin wanita yang menggunakan syangko (penutup muka), baju model encim dan rok panjang memperlihatkan adanya pengaruh kebudayaan Cina Uniknya, terompah (alas kaki) yang dikenakan oleh pengantin pria dan wanita dipengaruhi oleh kebudayaanArab.

d.AdatKebiasaan
Tradisi membagi rezeki saat hari raya sebenarnya terjadi karena proses akulturasi budaya Tionghoa dengan Islam. Memberi dengan ketulusan hati merupakan bagian luhur dari menjalankan kewajiban sebagai manusia. Dan lebih indah lagi jika segala kebajikan dilakukan di hari raya. Menjalankan tradisi tentu merupakan bagian dari kebajikan. Tradisi yang diwariskan leluhur sejatinya tetap dilaksanakan karena mengandung nilai-nilai moral yang bertujuan baik. Salah satu tradisi Lebaran yang tak kalah populer adalah berbagi rezeki.

Sumber:
http://www.abimuda.com/2015/11/pengertian-akulturasi-dan-contoh-akulturasi-budaya.html





3.teori kebudayaan
Kebudayaan Indonesia walau beraneka ragam, namun pada dasarnya terbenuk dan dipengaruhi oleh kebudayaan besar lainnya seperti kebudayaan Eropa, Tionghoa, India, Arab dan lain sebagainya.
Kata Kebudayaan, berasal dari kata Sanskerta buddhayah, bentuk jamak dari buddhi yang berarti “budi” atau “kekal”.
(Koentjaraningrat. 2003:73)  Menurut BAKKER kata kebudayaan dari “Abhyudaya”, Sansekerta  Kata “Abhyudaya” menurut Sanskrit Dictionary (Macdonell, 1954): Hasil baik, kemajuan, kemakmuran yang serba Iengkap.
Menurut Koentjaraningrat (2000:181) kebudayaan dengan kata dasar budaya berasal dari bahasa sangsakerta ”buddhayah”, yaitu bentuk jamak dari buddhi yang berarti “budi” atau “akal”. Jadi Koentjaraningrat, mendefinisikan budaya sebagai “daya budi” yang berupa cipta, karsa dan rasa, sedangkan kebudayaan adalah hasil dari cipta, karsa dan rasa itu.
Culture dari kata Latin  colere “mengolah”, “mengerjakan”, dan berhubungan dengan tanah atau bertani sama dengan “kebudayaan”, berkembang menjadi” “segala daya upaya serta tindakan manusia untuk mengolah tanah dan mengubah alam”. (Koentjaraningrat. 2003:74)
Pada awalnya, konsep kebudayaan yang benar-benar jelas yang pertama kalinya di perkenalkan oleh Sir Edward Brnett Taylor. Seorang ahli Antropologi Inggris pada tahun 1871, mendefinisikan kebudayaan sebagai kompleks keseluruhan yang meliputi pengetahuan, kepercayaan, kesenian, hukum, mora, kebiasaan, dn lain-lain. Pada waktu itu, banyak sekali definisi mengenai kebudayaan baik dari par ahli antropologi, sosiologi, filsafat, sejarah dan kesusastraan. Bahkan pada tahun 1950, A.L. Kroeber dan Clyde Kluchkhon telah berhasil mengumpulkan lebih dari serats definisi  ( 176 definisi ) yang diterbitkan dalam buku berjudulCulture  : A Critical Review of Concept and Definition (1952).
Menurut Atmadja, teori kebudayaan adalah kebudayaan yang timbul sebagai suatu usaha budi daya rakyat Indonesia seluruhnya. Kebudayaan di daerah-daerah seluruh Indonesia, terhitung sebagai kebudayaan bangsa. Usaha kebudayaan harus menuj kearah kemajuan adab, budaya dan persatuan, dengan tidak menolak bahan-bahan baru dari kebudayaan asing yang dapat mengembangkan atau memperkaya kebudayaan itu sendiri, serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia.
Dalam Koentjaraningrat, (2003 : 74 ) J.J Honingmann mengatakan bahwa ada tiga wujud kebudayaan, yaitu :
1.      Ideas

Wujud tersebut menunjukann wujud ide dari kebudayaan, sifatnya abstrak, tak dapat diraba, dipegang ataupun difoto, dan tempatnya ada di alam pikiran warga masyarakat dimana kebudayaan yang bersangkutan itu hidup. Budaya ideal mempunyai fungsi mengatur, mengendalikan, dan memberi arah kepada tindakan, kelakuan dan perbuatan manusia dalam masyarakat sebagai sopan santun. Kebudayaan ideal ini bisa juga disebut adat istiadat.
2.      Activities
Wujud tersebut dinamakan sistem sosial, karena menyangkut tindakan dan kelakuan berpola dari manusia itu sendiri. Wujud ini bisa diobservasi, difoto dan didokumentasikan karena dalam sistem ssosial ini terdapat aktivitas-aktivitas manusia yang berinteraksi dan berhubungan serta bergaul satu dengan lainnya dalam masyarakat. Bersifat konkret dalam wujud perilaku dan bahasa.
3.      Artifacts
Wujud ini disebut juga kebudayaan fisik, dimana seluruhnya merupakan hasil fisik. Sifatnya paling konkret dan bisa diraba, dilihat dan didokumentasikan. Contohnya : candi, bangunan, baju, kain komputer dll.
Sedangkan  (dalam Koentjaraningrat. 2003:81) terdapat tujuh unsur kebudayaan menurut C. Kluckhon,  antara lain :
1.      Bahasa
2.      Sistem pengetahuan
3.      Organisasi sosial
4.      Sistem peralatan hidup dan teknologi
5.      Sistem mata  pencarian  hidup
6.      Sistem  religi
7.      Kesenian
Kebudayaan, sebagai suatu pengetahuan yang dipelajari orang sebagai anggota dari suatu kelompok, tidak dapat diamati secara langsung. Jika kita ingin menemukan hal yang diketahui orang maka kita harus menyelami alam pikir mereka, dimam-mana setiap orang mempelajari kebudayaan mereka dengan mengamati oarang lain, mendengarkan mereka,kemudian membuat suatu kesimpulan. Maka disinilah peran seorang etnograper meleakukan proses yang sama yaitu dengan memahami hal yang dilihat dan didengarkan untuk menyimoulkan hal yang diketahui orang dimana hal ini meliputi pemikiran atas kenyataan. Dalam melakukan kerja lapoangan, etnografer membuat sebuah kesimpulan budaya dari tiga sumber sehingga hal ini menjadi dasar adanya saling keterkaitan yamg sangat kuat tentang Etnograpi dan Kebudayaan itu sendiri yaitu:
·        Dari hal yang dikatakan orang
·        Dari cara orang bertindak, dan
·        Dari berbagai artefak yang digunakan orang.
Sumber:
https://ayhie13.wordpress.com/culture/teori-kebudayaan/

4.  Makna Pelestarian Budaya

Makna pelestarian kebudayaan jika dilihat dari segi pemaknaan kata dasarnya dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia ( KBBI,1998; 520 ) yaitu berarti tetap seperti keadaan semula, tidak berubah, kekal. Hal ini menandakan bahwa pelestarian kebudayan itu dimaknai “menjadikan membiarkan tetap tidak berubah, membiarkan tetap seperti keadaannya semula, mempertahankan kelangsungannya.”
Kebudayaan dapat dilestarikan dalam dua bentuk yaitu :
1.      Culture Experience
Merupakan pelestarian budaya yang dilakukan dengan cara terjun langsung kedalam sebuah pengalaman kultural. contohnya, jika kebudayaan tersebut berbentuk tarian, maka masyarakat dianjurkan untuk belajar dan berlatih dalam menguasai tarian tersebut. Dengan demikian dalam setiap tahunnya selalu dapat dijaga kelestarian budaya kita ini.
1.      Culture Knowledge
Merupakan pelestarian budaya yang dilakukan dengan cara membuat suatu pusat informasi mengenai kebudayaan yang dapat difungsionalisasi kedalam banyak bentuk. Tujuannya adalah untuk edukasi ataupun untuk kepentingan pengembangan kebudayaan itu sendiri dan potensi kepariwisataan daerah. Dengan demikian para generasi muda dapat mengetahui tentang kebudayaanya sendiri.
Selain dilestarikan dalam dua bentuk diatas, kita juga dapat melestarikan kebudayaan dengan cara mengenal budaya itu sendiri. Dengan hal ini setidaknya kita dapat mengantisipasi pencurian kebudayaan yang dilakukan oleh negara-negara lain. Masyarakat kita terkadang tidak bangga terhadap produk atau kebudayaannya sendiri. Kita lebih bangga terhadap budaya-budaya impor yang sebenarnya tidak sesuai dengan budaya kita sebagai orang timur. Budaya daerah banyak hilang dikikis zaman. Oleh sebab ikita sendiri yang tidak mau mempelajari dan melestarikannya. Akibatnya, kita baru bersuara ketika negara lain sukses dan terkenal dengan budaya yang mereka curi secara diam-diam.
Selain itu peran pemerintah dalam melestarikan budaya bangsa juga sangatlah penting. Bagaimanapun pemerintah memiliki peran yang cukup strategis dalam upaya pelestarian kebudayaan daerah ditanah air. Pemerintah harus mengimplementasikan kebijakan-kebijakan yang mengarah pada upaya pelestarian kebudayaan nasional.Salah satu kebijakan pemerintah yang pantas didukung adalah penampilan kebudayaan-kebudayaan  daerah disetiap event-event akbar nasional, misalnya tari-tarian, lagu daerah, dan sebagainya. Semua itu harus dilakukan sebagai upaya pengenalan kepada generasi muda bahwa budaya yang ditampilkan itu adalah warisan dari leluhurnya, bukan berasal dari negara tetangga. Demikian juga upaya-upaya melalui jalur formal pendidikan. Masyarakat harus memahami dan mengetahui berbagai kebudayaan yang kita miliki. Pemerintah juga dapat lebih memusatkan perhatian pada pendidikan muatan lokal kebudayaan daerah.
Selain hal-hal tersebut diatas, masih ada berbagai cara dalam melestarikan budaya, salah satunya adalah sebagai berikut:
1.      Meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam memajukan budaya lokal
2.      Lebih mendorong kita untuk memaksimalkan potensi budaya lokal beserta pemberdayaan dan pelestariannya
3.      Berusaha menghidupkan kembali semangat toleransi, kekeluargaan, keramah-tamahan dan solidaritas yang tinggi.
4.      Selalu mempertahankan budaya Indonesia agar tidak punah
5.      Mengusahakan agar semua orang mampu mengelola keanekaragaman budaya lokal


Tidak ada komentar:

Posting Komentar